Jumat, 21 September 2012


Pada tahun 2012 ini Pemerintah Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, S.Sos, MA kembali beroleh kepercayaan dari Pemerintah Pusat c.q Kementrian Pekerjaan Umum untuk melaksanakan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).

Kota Gorontalo terpilih bersama 60 Kota/Kabupaten diseluruh Indonesia berdasarkan penilaian bahwa Kota Gorontalo memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan Kota Hijau melalui pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana tertuang dalam Perda RTRW Nomor 40 tahun 2011. Kota Gorontalo pun dinilai sebagai salah satu kota yang tercepat dalam pembahasan dan penetapan Perda RTRW tersebut.

Untuk mendukung pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) di Kota Gorontalo maka pada hari Jum’at 7 September 2012 yang lalu, bertempat di Hotel Quality diadakan sosialisasi dan workshop Pembentukan Forum Komunitas Hijau.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah, DR. H. Darwis Salim, M.Sc, M.Pd mewakili Walikota Gorontalo yang didampingi oleh Kepala Bappeda, DR. H. Ismail Madjid, MTP selaku Penanggung Jawab P2KH di Kota Gorontalo.

        Esensi Utama Pelaksanaan Kegiatan dan Workshop ini adalah untuk mendorong peran partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan langkah-langkah kongkrit menciptakan Kota Hijau di Kota Gorontalo, Peran Masyarakat ini diwadahi dalam sebuah wadah yaitu Forum Komunitas Hijau (Green Community) yang merepresentasikan berbagai kelompok yang memiliki kepedulian dan semangat untuk menciptakan Kota Gorontalo yang hijau dan ramah lingkungan.

 Adapun output lain dari Program Pengembangan Kota Hijau ini selain dapat melahirkan Green Community juga Green Planning dan Design serta Green Open Space.
Untuk Green Planning & Design (Rencana dan Desain Hijau) akan disusun sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas rencana Tata Ruang dan rancangan Kota yaitu melalui Penyusunan Green Map (Peta Hijau), Master Plan Kota Hijau dan DED untuk pembangunan RTH.
Kegiatan ini sepenuhnya akan melibatkan Forum Komunitas Hijau yang difasilitasi oleh Tim Swakelola yang berasal dari lintas SKPD dan dibantu oleh tenaga-tenaga Ahli Lokal.

Green Planning dan Design ini diharapkan akan mampu memetakan berbagai potensi dan permasalahan dalam Pengembangan Kota Hijau termasuk merumuskan program-program dan kegiatan yang diperlukan dalam mewujudkannya.

Green Open Space atau RTH sebagaimana arahan UU No. 26 Tahun 2007 dan Rencana Tata Ruang Wilayah dengan luas minimal 30% akan diupayakan pencapaiannya melalui upaya-upaya sistematis dan terpadu sebagaimana yang akan dituangkan dalam Master Plan Kota Hijau Kota Gorontalo.

 

       Dalam Master Plan nantinya akan direncanakan lokasi-lokasi RTH baru maupun perluasan RTH yang sudah ada untuk mencapai luasan 20% untuk RTH Publik dan 10% untuk RTH Privat di Kota Gorontalo.

0 comments:

Posting Komentar