Rabu, 16 Maret 2011

Bappeda Chacha Dance Group

Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gorontalo yang ke-283 Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan lomba tari chacha yang diikuti oleh seluruh pejabat eselon II sampai dengan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Kegitan ini diikuti oleh 38 SKPD dan lebih dari 400 orang peserta dan digelar didepan kantor Walikota Gorontalo. Acara inipun dibuka untuk umum sehingga membuat masyarakat yang berada disekitar maupun yang melintasi jalan akan berhenti sejenak untuk menyaksikan para pejabat yang biasanya sangat kaku dan "jaim" untuk tampil dihadapan umum.

Acara ini dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2011. Sehingga jalan dimuka kantor walikota harus ditutup selama acara tersebut berjalan.

Badan Perencanaan & Pembangunan Daerah Kota Gorontalo

Selasa, 15 Maret 2011

Rapat Forum SKPD

Hari ini Tanggal 15 Maret 2011 dikantor Bappeda Kota Gorontalo mengadakan acara Rapat Forum SKPD yang dibuka langsung oleh Bpk. Walikota Gorontalo pada jam 08.00 WITA.

Senin, 14 Maret 2011

Bappeda mengikuti Cha - cha massal

Pada hari minggu 13 Maret 2011, Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan Gerakan Cha - cha Massal di sepanjang Jl. Panjaitan.
Kegiatan ini Diikuti oleh seluruh Instansi Kota Gorontalo dan disiarkan secara live lagu cha - cha oleh stasion radio Cosmopolitan Gorontalo.

Selasa, 08 Maret 2011

PETA KOTA GORONTALO

Bappeda siap untuk memeriahkan HUT Kota Gorontalo

Dalam memeriahkan HUT Kota Gorontalo yang ke - 283 Thn. Bappeda Kota Gorontalo mengikuti kegiatan lomba Cha - cha, Lomba Kebersihan, dan Lomba - lomba lainnya.

Jumat, 04 Maret 2011

Kritik dan Saran

Jika anda mempunyai Kritik dan Saran dalam Blog ini silahkan kirimkan ke alamat email : bappedagorontalo@gmail.com

Rabu, 02 Maret 2011

Tata Ruang Wilayah


Dalam aspek penataan ruang ini, pada tahun 2008, Pemerintah Kota Gorontalo melakukan revisi terhadap rencana tata ruang yang ada sebagaimana yang diatur memalui Perda Nomor 16 Tahun 2002. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan baru yaitu Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Disamping itu juga, revisi tersebut dianggap perlu untuk dilakukan untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang terjadi di Kota Gorontalo, khususnya dibidang pemanfaatan ruang.
Salah satu perkembangan fisik kota yang cukup pesat di Kota Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir adalah pemanfaatan ruang untuk kepentingan perumahan pemukiman serta perdagangan dan jasa. Hal ini menginidikasikan bahwa memang dalam beberapa tahun terakhir ini, Kota Gorontalo menjadi tujuan berinvestasi bagi masyarakat, baik investor dibidang properti seperti para pengembang dengan puluhan kawasan perumahan yang berhasil dibangun, maupun investor dibidang perdagangan.
Untuk itulah dalam revisi Rencana Tata Ruang Kota Gorontalo, asumsi -asumsi ini menjadi bagian penting dari perencanaan ke depan untuk kepentingan investasi masyarakat khususnya dibidang perdagangan dan jasa sudah diakomodir melalui peruntukan ruang bagi perdagangan dan jasa dengan luasan dan sebaran yang cukup memadai.

Demografi


Jumlah penduduk Kota Gorontalo setiap tahun mengalami perubahan, dari tahun 2004 sejumlah 148.08 jiwa dengan luas wilayah 64.79 sehingga kepadatan penduduk menjadi 2.286.
Pada tahun 2005 berjumlah 156.39 jiwa dengan kepadatan penduduk 2.414. Pada tahun 2006 jumlah penduduk berjumlah 158.36 dengan kepadatan penduduk di Kota Gorontalo sebesar 2.444. Pada tahun 2007 jumlah penduduk di Kota Gorontalo sebesar 162.325 dengan kepadatan penduduk 2.505.
Sedangkan  pada tahun 2008 jumlah penduduk Kota Gorontalo naik sebesar 165.175 dengan kepadatan penduduk mencapai 2.549.

JUMLAH PENDUDUK MENURUT AGAMA
 No  Kecamatan Agama   Jumlah Penduduk  
(Jiwa)
  Islam     Kristen     Katholik     Hindu     Budha     Lainnya  
1  Kota Barat 20.765 117 21 0 17 0 20.920
2  Kota Selatan 36.174 1.621 243 17 621 3 38.679
3  Kota Utara 32.592 176 28 16 7 2 32.821
4  Dungingi 21.301 612 112 28 49 2 22.104
5  Kota Timur 42.464 754 117 15 227 1 43.578
6  Kota Tengah 24.978 916 77 38 74 0 26.083
Jumlah  178.274    4.196  598 114 995 8 184.185
* Sumber : Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo (Per April 2010)

JUMLAH PENDUDUK MENURUT PENDIDIKAN AKHIR
No  PEND. TERAKHIR  KECAMATAN  JUMLAH 
 KOTA BARAT   KOTA SELATAN   KOTA UTARA   DUNGINGI   KOTA TIMUR   KOTA TENGAH 
1 Tidak /
Belum sekolah
 3.527 6.817  5.229  3.686  6.823  4.101  30.183
2 Tidak Tamat SD /
Sederajat
 3.892  4.616  5.324  3.012  6.032  3.173  26.048
3 Tamat SD /
Sederajat
 4.555  6.136  7.190  3.805  7.843  3.107  32.636
4 SLTP /
Sederajat
 2.875  5.781  4.496  2.836  6.898  3.253  26.139
5 SLTA /
Sederajat
 4.970  12.194  8.015  6.358  12.901  8.612  53.050
6 Diploma I/II
 208  272  307  224  374  305  1.690
7 Akademi /
Diploma III /
Sarjana Muda
 241  657  567  492  748  730  3.435
8 Diploma IV /
Strata I
 613  1.991  1.509  1.470  1.779  2.456  9.818
9 Strata II
 39  195  177  207  157  3.254  1.100
10
Strata III
 0  20  7  14  24  21  86
JUMLAH  20.920  38.679  32.821  22.140  43.578  26.083  184.185
* Sumber : Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo (Per April 2010)

JUMLAH PENDUDUK MENURUT PENYANDANG CACAT
 No   Penyandang Cacat   Kecamatan  Jumlah 
 Kota Barat   Kota Selatan   Kota Utara   Dungingi   Kota Timur   Kota Tengah 
1 Fisik  19 29 17 14 38 28 67
2 Netra  6  10  11  8  11  8  125
3 Rungu  12  12  12  6  30  11  68
4 Mental / Jiwa  17  21  14  6  17  8  42
5 Fisik / Jiwa  8  10  8  5  14  6  140
6 Lainnya  10  52  8  3  17  11  75
Jumlah  67 125  68  42  140  75  517
* Sumber : Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo (Per April 2010)

RTRW Kota Gorontalo Disempurnakan

Aug 31, 2010 Oleh HUMAS - Olahraga
Wawali_-_rapat_rtrw_thumb
Wakil Walikota Feriyanto Mayulu memimpin fokus grup diskusi ranperda tahun 2010 di ruang kerjanya selasa pagi (31/08), dengan pembahasan tentang rencana tata ruang tata kota.
Diskusi yang dihadiri unsur terkait seperti Asisten Ekonomi Pembangunan, Bappeda dan PM, dinas perhubungan, disperindagkop, BLH, dinas tata kota dan pertamanan, serta DKPP dan KP kota gorontalo. Wakil Walikota meminta masukan terutama masalah alih fungsi lahan sawah.
“ Terutama masalah alih fungsi lahan sawah menjadi bukan sawah. Saya minta masukan dari dinas yang nantinya dijadikan masukan tertulis dan dimasukan dalam penyempurnaan ranperda dan dibawa ke forum badan koordinasi penataruangan nasional atau BKPRN “ kata Wakil Walikota Feriyanto Mayulu.