Rabu, 02 Maret 2011

RTRW Kota Gorontalo Disempurnakan

Aug 31, 2010 Oleh HUMAS - Olahraga
Wawali_-_rapat_rtrw_thumb
Wakil Walikota Feriyanto Mayulu memimpin fokus grup diskusi ranperda tahun 2010 di ruang kerjanya selasa pagi (31/08), dengan pembahasan tentang rencana tata ruang tata kota.
Diskusi yang dihadiri unsur terkait seperti Asisten Ekonomi Pembangunan, Bappeda dan PM, dinas perhubungan, disperindagkop, BLH, dinas tata kota dan pertamanan, serta DKPP dan KP kota gorontalo. Wakil Walikota meminta masukan terutama masalah alih fungsi lahan sawah.
“ Terutama masalah alih fungsi lahan sawah menjadi bukan sawah. Saya minta masukan dari dinas yang nantinya dijadikan masukan tertulis dan dimasukan dalam penyempurnaan ranperda dan dibawa ke forum badan koordinasi penataruangan nasional atau BKPRN “ kata Wakil Walikota Feriyanto Mayulu.

Wakil Walikota yang ditemui seusai memimpin diskusi menambahkan, masukan dari dinas terdapat beberapa kesepakatan berisi sejumlah opsi yang perlu pengkajian lebih lanjut.   Diterangkan Wakil Walikota Feriyanto Mayulu, kota gorontalo memiliki perwako no 1 tahun 2009 yang mengatur tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah irigasi teknis. Namun dari diskusi pula, masih akan di kaji lebih lanjut.
“ Setelah dibicarakan tadi, masih kita akan kaji lagi. Mungkin tidak semua lahan sawah dijadikan bukan sawah lagi. Bagaimana pun untuk perkembangan kota gorontalo kedepan, kita membutuhkan suatu lahan “ kata Wakil Walikota Feriyanto Mayulu.
Masih kata Wakil Walikota, pemerintah juga memikirkan bagaimana agar sawah di kota gorontalo tidak cepat habis. Walau pun nantinya tetap akan ada alih fungsi di beberapa titik yang kemungkinan besar di kecamatan kota barat dan timur yang di alih fungsikan areal sawah. Sementara untuk kota utara dipertahankan, karena kota utara identik areal persawahan
Sumber : Humas Pemkot

0 comments:

Posting Komentar